Beranda Hukum dan Kriminal KPK Minta Masyarakat Waspada, Surat Panggilan Palsu Beredar di Jawa Timur

KPK Minta Masyarakat Waspada, Surat Panggilan Palsu Beredar di Jawa Timur

Surat dimaksud mencantumkan pemanggilan terhadap perusahaan untuk dimintai keterangan, dilengkapi dengan nomor surat perintah penyelidikan, hingga mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.

0
Ilustrasi

Selain itu, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, termasuk penyebaran seminar antikorupsi, tidak dipungut biaya alias gratis.

"Setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga. Demikian halnya, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, maupun penyebaran seminar kit antikorupsi juga tidak dipungut biaya atau gratis," tegas Budi.

KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak KPK agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau langsung ke KPK.

Laporan dapat disampaikan secara langsung melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi call center KPK di nomor 198, menyampaikan laporan melalui laman https://kws.kpk.go.id, WhatsApp KPK di 0811 959 575, atau surel ke pengaduan@kpk.go.id.

Sebelumnya, pada awal Maret 2026, KPK juga mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat KPK. Dalam modus tersebut, oknum mengaku sebagai deputi KPK dan menghubungi pimpinan badan usaha.

KPK kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun dalam menjalankan tugas, dan tidak memiliki kantor perwakilan atau perpanjangan tangan di daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here