Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Mantan Direktur LPEI dan Komut PT Mentari Agung Jaya Usaha

KPK Panggil Mantan Direktur LPEI dan Komut PT Mentari Agung Jaya Usaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit.

0
istimewa

Kasus tersebut diduga bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur dari PT PE, yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit.

Kemudian, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP, dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

PT PE lantas diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian), dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik. Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian bagi negara sebanyak 18,07 juta dolar AS, dan Rp594,144 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here