Beranda Hukum dan Kriminal KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Staf Sendiri sebagai Tersangka Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Staf Sendiri sebagai Tersangka Pemerasan

Salah satu tersangka dalam klaster kedua adalah staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan anggota Polri yang diperbantukan di lembaga antirasuah tersebut.

0
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menggunakan rompi orange KPK (ANTARA/Fakhri Hermansyah).

Selain Anom, tersangka lainnya adalah Mohamad Haris, orang kepercayaan bupati yang turut diproses hukum dalam kasus pemerasan terhadap bawahan dan pihak swasta . Keempat tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama. Anom dan Dias ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Lilik dan Haris di Rutan cabang C1.

KPK mengamankan total 21 orang dalam OTT yang berlangsung di tiga lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo . Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk istri Anom, Noor Faizah, yang berstatus terperiksa. Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Bupati Anom sempat menyampaikan permintaan maaf secara singkat kepada masyarakat Pemalang. "Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here