CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan mengenai penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang dilaporkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Setelah memutuskan untuk memusatkan penanganan kasus ini di Direktorat PLPM, KPK mengungkapkan bahwa Direktorat Gratifikasi sebelumnya telah meninjau informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Bobby dan berencana memanggilnya untuk klarifikasi.
"Untuk kapan laporan itu masuk, saya tidak dapat membukanya, namun kami memang menerima informasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, seperti dikutip pada hari Sabtu (7/9/2024).
Sebelum isu penggunaan jet pribadi oleh Bobby menjadi perbincangan, publik terlebih dahulu dihebohkan dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bobby adalah ipar Kaesang dan juga menantu Presiden Jokowi.
Seperti kasus jet pribadi Bobby, KPK juga telah mengalihkan penanganan kasus jet pribadi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM, menyusul dua laporan yang diterima mengenai dugaan gratifikasi. Respons KPK terhadap kedua kasus tersebut serupa.
Meskipun sebelumnya menyatakan akan meminta klarifikasi dari Kaesang dan Bobby, KPK kini memilih untuk terlebih dahulu menelaah laporan masyarakat yang telah diterima.