Komisi ini juga berencana melakukan kunjungan ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Sulawesi Selatan.
Fokus jangka menengah KPRP adalah menyusun rancangan Undang-Undang Polri yang bertujuan menciptakan perubahan struktural dan kultural di tubuh Polri. Sebelum itu, komisi akan mendiskusikan solusi quick win untuk perbaikan internal dan peningkatan kepercayaan publik.
Sorotan KPRP ini muncul bersamaan dengan desakan mereka kepada Kapolri untuk membebaskan dua aktivis lingkungan dari Jawa Tengah, yang juga ditangkap dengan tuduhan terkait kerusuhan Agustus lalu, menunjukkan perhatian komisi terhadap penanganan tersangka dari berbagai kasus.