Beranda Hukum dan Kriminal Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah

Kuasa Hukum Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah

Jokowi berencana membawa langsung dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada.

0
Joko Widodo

CARAPANDANG - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu pada agenda pembuktian.

Jokowi berencana membawa langsung dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 Universitas Gadjah Mada.

Kepastian ini disampaikan Yakup usai menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (13/7/2026). Ia menegaskan komitmen Jokowi untuk hadir guna memberikan kepastian hukum atas perkara yang menjerat terdakwa Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dan tersangka Roy Suryo.

"Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita (sebagai bukti) yaitu SMA dan UGM," ujar Yakup dikutip Republika.

Meski Jokowi siap hadir, Yakup menjelaskan bahwa waktu pemanggilan sepenuhnya bergantung pada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, apakah di awal, pertengahan, atau akhir agenda pembuktian.

Perkara ini sendiri tengah berjalan dalam proses berbeda: sidang dr Tifa sudah dimulai di PN Jakarta Timur, sementara Roy Suryo masih menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya.

Jokowi menegaskan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here