Beranda Berita Kurangi Volume MinyaKita, Menteri Amran: Ini Kecurangan yang Merugikan Rakyat

Kurangi Volume MinyaKita, Menteri Amran: Ini Kecurangan yang Merugikan Rakyat

Selain mengurangi volume, kata Menteri tiga perusahaan tersebut juga menjual  MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tegas mengatakan akan menindak tiga perusahaan yang mengurangi volume atau takaran miyak goreng MinyaKita.

Menteri Andi mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan adalah dengan melakukan penyegelan dan mencabut izin tiga perusahaan tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Selain mengurangi volume, kata Menteri tiga perusahaan tersebut juga menjual  MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal dalam kemasan MinyaKita tertulis HET Rp15.700 per liter. Sementara di pasaran MinyaKita dijual Rp18.000 per liter.

"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat," kata Amran kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.

Dia mengaku akan melakukan pengawasan ketat distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi," kata Amran.

Dia juga meminta kepada Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan. "Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here