"Eksaminasi merupakan hal positif karena dapat menjadi sarana untuk menilai kualitas dan kinerja hakim," ujarnya.
Abhan menambahkan, ke depan kualitas putusan, termasuk hasil dan tingkat eksaminasi terhadap suatu perkara, akan menjadi salah satu indikator atau bahan pertimbangan dalam proses promosi hakim.
Hingga berita ini diturunkan, KY terus melakukan proses penanganan terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang masih dalam tahap pemeriksaan.