Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Adapun biaya pendidikan program ini sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester. Seluruh biaya pendidikan tersebut akan diberikan dalam bentuk beasiswa (bantuan pemerintah) kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru.
Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif. Melalui pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2026, Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki panggilan hati untuk menjadi guru profesional agar memanfaatkan kesempatan ini. Calon peserta diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan agar dapat mengikuti tahapan seleksi dengan baik.
Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan penumbuh semangat belajar. Melalui PPG, pemerintah menyiapkan guru yang profesional dalam mendidik dan teladan dalam sikap, sehingga mampu menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.
Adapun tahapan dan jadwal seleksi sebagai berikut, pendaftaran mulai 27 Juni s.d. 25 Juli, Pengumuman hasil seleksi administrasi 26 s.d. 28 Juli, Tes Substantif 3 s.d. 7 Agustus, Pengumuman Hasil Tes Substantif 26 Agustus, Tes Wawancara 31 Agustus s.d. 16 September, dan Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 21 September 2026.