CARAPANDANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur mengapresiasi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang peduli terhadap perlindungan produk kekayaan intelektual (KI).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dalam keterangan di Surabaya, Senin, mengatakan kepedulian itu dibuktikan dengan pencatatan produk KI berupa lagu (musik dan teks) dengan judul ciptaan "Jatim Berkah".
"Sebagai pemimpin di wilayah, Gubernur Khofifah telah memberikan teladan pentingnya memberikan perlindungan terhadap produk kekayaan intelektual," ucapnya.
Hal ini, lanjut Heni, dibuktikan dengan kesadaran untuk mendaftarkan ciptaan dalam bentuk lagu Jatim Berkah. Lagu yang diciptakan sendiri oleh Gubernur Khofifah itu merupakan Jingle Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Jatim.
"Di dalam MTQ ada banyak sekali produk KI yang harusnya dicatatkan atau didaftarkan seperti murotal atau kaligrafi, termasuk merek dari produk-produk unggulan di setiap pesantren," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, Jawa Timur dikenal dengan basis pesantren yang sangat kuat, sehingga tidak sulit menemukan produk-produk tersebut di ribuan pesantren Jatim.
"Kami yakin pesantren punya potensi yang sama dengan sekolah umum atau universitas sebagai basis produk kekayaan intelektual, untuk itu kami akan terus mendorong perlindungan produk kekayaan intelektual di Pesantren," tuturnya.