LMND juga mendorong pemberantasan mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam, serta penguatan industrialisasi nasional yang berdikari, swasembada pangan dan energi, dan pengembangan koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat.
“LMND mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan nasional dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Wale.