CARAPANDANG - Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan untuk M Ali (37) yang mengidap cerebral palsy sejak masih kecil. M Ali, warga Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan selama ini hanya bisa terbaring di lantai karena tidak bisa menggerakkan tubuhnya dan tidak bisa berbicara.
Untuk kegiatan sehari-hari, M Ali dibantu oleh kedua orangtuanya, Rusli (73) dan Fatimah (63). “Untuk kebutuhan makan dan memandikan Ali, saya bergantian dengan istri. Sesekali Ali kami dudukan atau sandarkan supaya tidak bosan,” kata Rusli.
M Ali semula lahir normal. Namun saat usia enam bulan, tubuhnya mengalami kejang dan demam. Saat usia Ali menginjak usia 9 bulan, kondisi tersebut semakin sering terjadi. Kemudian Ali mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya, tidak bisa menggerakan tubuhnya serta tidak dapat berbicara hingga sekarang.
Mengetahui hal tersebut, Kementerian Sosial melalui Sentra Budi Perkasa memberikan perhatian dan berbagai bantuan bagi M Ali dan keluarganya. M Ali dibawa ke RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan, perawatan dan penanganan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, M Ali didiagnosis mengalami kondisi pengecilan otak hingga kemunduran fungsi otak serta penurunan syaraf motorik.