"Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat," ujarnya.
Mahyeldi mengungkapkan, komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan halal telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi maupun kabupaten/kota serta diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.
Ia juga memaparkan capaian program sertifikasi halal di Sumbar yang menunjukkan tren positif. Hingga kini sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan, dan 246.332 produk telah mengantongi sertifikat halal.
"Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai," katanya.
Mahyeldi menegaskan, target berikutnya bukan hanya memperbanyak sertifikat halal, tetapi membangun ekosistem halal yang utuh mulai dari industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.
"Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia," tegasnya.