Beranda Hukum dan Kriminal Majelis Hakim Vonis Lukas Enembe 8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Vonis Lukas Enembe 8 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek bersumber APBD Papua.

0
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek bersumber APBD Papua.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih melanjutkan proses penyidikan dugaan pencucian uang yang oleh Lukas. Berdasarkan aset Lukas yang telah disita sampai dengan saat ini nilainya mencapai total Rp144 miliar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here