CARAPANDANG - Majelis Umum PBB pada Selasa (3/6/2025) telah memilih lima negara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2026–2027. Negara-negara yang terpilih adalah Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo (DRC), Latvia, dan Liberia.
Melansir dari Reuters, kelima negara tersebut akan memulai masa jabatan dua tahun mereka pada 1 Januari 2026. Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, termasuk lima anggota tetap yang memiliki hak veto.
Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Britania Raya. Sementara itu, sepuluh kursi lainnya diperuntukkan bagi anggota tidak tetap yang dipilih secara bergiliran setiap tahun, masing-masing untuk masa jabatan dua tahun.
Pemilihan dilakukan oleh 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Dalam pemungutan suara tahun ini, Bahrain memperoleh 186 suara dan Republik Demokratik Kongo 183 suara.
Sementara itu, Liberia memperoleh 181 suara, Kolombia 180 suara, dan Latvia 178 suara. Kelima negara tersebut maju dalam pemilihan tanpa lawan dalam kelompok regional masing-masing.
Meskipun tanpa pesaing, mereka tetap harus memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga suara Majelis Umum untuk dapat terpilih. Negara-negara yang terpilih akan menggantikan lima anggota tidak tetap yang masa jabatannya akan berakhir.