CARAPANDANG - Malaysia dan Brunei Darussalam mencapai kesepakatan untuk menggunakan mekanisme ASEAN dalam menangani masalah kabut asap lintas batas yang kembali melanda sejumlah wilayah di kawasan Asia Tenggara. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 (ALC-27) yang berlangsung di Brunei pada Sabtu (22/8/2026).
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan isu tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dengan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah.
"Kami berdua sepakat bahwa mekanisme ASEAN merupakan opsi terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menangani persoalan ini," ujar Anwar dalam konferensi pers penutupan kunjungan kerjanya di Brunei.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengumumkan bahwa Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik di tingkat ASEAN untuk mencari solusi atas kabut asap lintas batas.
Menurutnya, ASEAN merupakan platform paling tepat untuk menangani isu yang melibatkan negara-negara di kawasan tersebut.
Malaysia melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (NRES) akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Menteri NRES Arthur Joseph Kurup juga akan menyurati mitranya di Indonesia untuk membahas masalah ini.