Selat Hormuz, yang mengalirkan sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia setiap hari, tidak ditutup sepenuhnya oleh Iran melainkan berada di bawah kebijakan akses selektif . Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons atas serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menjelaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka bagi negara-negara yang tidak bekerja sama dengan musuh Iran dan mematuhi protokol lalu lintas yang berlaku.
"Selat Hormuz terbuka untuk negara-negara yang tidak mengizinkan pihak musuh memanfaatkan wilayah mereka untuk menyerang Iran. Tentu negara-negara yang tidak bekerja sama dengan pihak musuh, mereka yang mematuhi protokol lalu lintas dari Selat Hormuz, khususnya pada saat perang, bisa melewati Selat Hormuz," ujar Boroujerdi di Jakarta.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan pendekatan diplomatik intensif dengan otoritas Iran untuk memastikan kapal Indonesia dapat melintas dengan aman.
"Dubes kita di Teheran terus berkomunikasi dengan pemerintahan Iran dan otoritas terkait mengenai hal ini. Kita akan terus dorong pendekatan diplomatik yang intensif terkait isu spesifik ini karena ini merupakan isu yang krusial untuk kita,"ujar juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang.