Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Di tengah musibah banjir yang melanda beberapa kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, sebuah insiden tragis menambah kesedihan di salah satu keluarga. Dimana pada hari Rabu, 3 Juli 2024, seorang pria berinisial YD nekat memanfaatkan situasi banjir untuk melakukan tindakan keji dengan mencabuli seorang anak di bawah umur.
Kejadian ini terungkap setelah korban, yang berusia 14 tahun, melaporkan insiden tersebut kepada ibunya. Korban menyebutkan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial YD, melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tidur dan mengungsi di keluarga pelaku karena rumah korban terdampak banjir.
Ditreskrimum Polda Gorontalo setelah menerima laporan dari keluarga korban, bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. YR ditangkap atas undangan panggilan dari pihak Kepolisian. Kemudian pelaku memenuhi undangan tersebut, dan pihak penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H., mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini. "Di tengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegas Nur Santiko.