Beranda Warta Kementerian Maruarar Sirait: BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

Maruarar Sirait: BI Rate Naik, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen

Maruarar mengatakan dengan menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) mengalami kenaikan, pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap bertahan di level 5 persen. 

Seperti disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara yang berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar mengatakan dengan menjaga bunga FLPP tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan yang terjangkau.

"Meski terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki kesempatan memiliki rumah yang layak," katanya di Jakarta, dikutip Sabtu 20 Juni 2026. 

Politisi yang akrab disapa Ara ini menambahkan, tidak hanya mempertahankan bunga rendah pemerintah juga memastikan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai akan semakin meringankan beban cicilan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja muda dan keluarga baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here