CARAPANDANG – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren kini tinggal menunggu persetujuan Presiden.
Dia menjelaskan bahwa seluruh proses administratif dan teknis pembentukan Ditjen Pesantren telah selesai. Bahkan, Kemenag telah memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tadi mengenai Ditjen Pesantren, Alhamdulillah sudah kita melakukan semua persyaratan yang diminta oleh Menpan, dan kita sudah berkali-kali juga bolak-balik memperbaiki, dan finish kemarin Alhamdulillah sudah dikirim Menpan ke Presiden,” katanya saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Dia mengatakan bahwa berkas pembentukannya sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu keputusan akhir. Dan dia pun berharap pengesahan itu menjadi hadiah istimewa dari Presiden Prabowo Subianto untuk kalangan pesantren bertepatan dengan peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini, sebagai hadiah Bapak Presiden dalam rangka Hari Santri besok, akan ada kabar baik buat pondok pesantren, akan punya Dirjen tersendiri," katanya.
Selanjutnya Menag mengatakan jika presiden menyetujui, maka Ditjen ini akan menjadi unit baru setingkat eselon I di lingkungan Kemenag. Selama ini, urusan pesantren masih ditangani oleh satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).