Selanjutnya dia mengatakan bahwa pemerintah memahami bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga kebijakan tidak bisa diberlakukan secara seragam.
“Jadi kami sangat sadar bahwa perusahaan itu memiliki karakteristik yang khas. Jadi tidak bisa kita apa, generalisasi,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah sektor yang dikecualikan dari imbauan tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dia memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional maupun produktivitas pekerja dan industri.
“Dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik,”katanya.
Menaker Tegaskan Kebijakan WFH Jumat Tidak Wajib bagi Swasta
Menaker mengatakan bahwa terbitnya surat edaran tersebut bertujuan mendorong perilaku kerja yang lebih adaptif, khususnya dalam mendukung upaya optimalisasi penggunaan energi, terutama bahan bakar minyak (BBM).