CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa maraknya kasus korupsi yang menerpa kepala daerah bukanlah tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.
Namun, untuk mencegah praktik korupsi pemerintah pusat telah melakukan upaya dengan memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.
“Kepala daerah ini kan dipilih rakyat. Mereka bukan rekrutmen top down. Sistemnya bukan komando kepada Mendagri,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis, 16 Juli 2026.
Tito mengatakan pihaknya mengandalkan penguatan sistem pencegahan, termasuk pengawasan tata kelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kerja sama dengan lembaga penegak hukum.
“Yang bisa kita lakukan adalah pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi. Ada namanya Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP),” ujarnya.