Beranda Warta Kementerian Mendagri: Penghapusan BPHTB Kebijakan Pro Rakyat

Mendagri: Penghapusan BPHTB Kebijakan Pro Rakyat

0
Kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Selain itu juga memastikan pemerataan akses hunian layak dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terdapat dua kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh rakyat. Pertama, kebijakan penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan kedua percepatan layanan persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Selain itu juga memastikan pemerataan akses hunian layak dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu. 

"Ini adalah perintah dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah," kata Tito di Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Ia memastikan, kebijakan ini tidak hanya arahan semata dari pemerintah pusat. Namun, juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia berharap, setiap daerah segera bertindak cepat agar masyarakat yang membutuhkan hunian layak merasakan manfaatnya. Keterlambatan penerapan, menurut Tito, dapat merugikan masyarakat kurang mampu. 

Untuk implementasinya, Mendagri mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan Kota Tangerang. Menurutnya, sistem tersebut berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga empat jam, bahkan 59 menit. 

Hal itu dikarenakan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien. "Dengan adanya terobosan empat jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa," ujar Tito. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here