Adanya ujian itu, imbuh dia, sebagai ukuran capaian seorang murid dalam suatu jenjang pendidikan.
Oleh karena itu, ketika UN dijadikan standar kelulusan maka penentunya adalah ujian sekolah berstandar nasional. Jadi penentunya bukan UN tetapi ujian sekolah.
"Hal itu sebenarnya yang sesuai Undang-Undang. Oleh karena itu, yang kita pakai sehingga kalau ujian sekolah maka standarnya semua mata pelajaran menjadi penentu kelulusan," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, materi ujian yang menjadi bagian ujian nasional atau apapun namanya nanti bisa menjadi ukuran seorang pelajar memiliki kemampuan sebatas mana yang dengan itu bisa kuliah di mana.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan, maka masyarakat diminta bersabar sampai pihaknya mengambil keputusan.
Kemendikdasmen sendiri menargetkan bisa menyelesaikan persoalan ujian sampai akhir 2024.