Bagi guru yang belum tersertifikasi, Kemendikdasmen menyediakan program bantuan berupa beasiswa pendidikan. Beasiswa ini bertujuan membantu guru melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 agar dapat mengikuti PPG.
Dengan memenuhi kriteria PPG, guru berkesempatan menerima tunjangan sertifikasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas di masa depan.