CARAPANDANG - Kualitas pendidikan di sekolah tidak hanya diukur dari sisi akademis, melainkan juga dari peran lingkungan dalam mendukung tumbuh kembangnya para murid di sekolah. Untuk itu, ketersediaan akses air, sanitasi, dan higienitas (kebersihan) atau water, sanitation, hygiene (WASH) di sekolah bagi para murid menjadi salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan. Fasilitas tersebut sebagai upaya mewujudkan sekolah sehat yang berfokus pada kesehatan lingkungan.
Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek meluncurkan dokumen Peta Jalan atau roadmap Sanitasi Sekolah 2024--2030 sebagai landasan perencanaan bagi seluruh pihak terkait untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang berkualitas di akhir tahun 2030.
“Kemendikbudristek telah mengimbau dan terus mendorong semua yang terlibat dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril, saat peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024--2030 di Jakarta, Senin (26/2/2024).