CARAPANDANG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, defisit terjadi karena beban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu lebih besar daripada pendapatan iuran yang diterima.
"BPJS itu nggak pernah sustainable, dia positif kalau ada kenaikan iuran. Jadi kenaikan iuran selalu telat," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi memaparkan data defisit yang terjadi. Pada 2023, pendapatan iuran sebesar Rp 151,7 triliun tidak mampu menutup beban JKN sebesar Rp 158,9 triliun. Di tahun 2024, defisit kembali terjadi dengan pendapatan iuran Rp 165,3 triliun dan beban JKN Rp 175,1 triliun.
Hingga September 2025, defisit masih berlanjut dengan realisasi pendapatan iuran Rp 129,9 triliun dan beban JKN yang telah mencapai Rp 139,4 triliun.
Meski mengakui isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah hal yang sensitif, Menkes menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
Sebagai solusi, pemerintah berencana menerapkan skema layanan yang lebih efisien, salah satunya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Skema ini bertujuan agar BPJS Kesehatan lebih fokus melayani masyarakat berpenghasilan rendah.