Beranda Warta Kementerian Menko Kumham Imipas: Presiden Filipina Akan Ubah Hukuman Mary Jane

Menko Kumham Imipas: Presiden Filipina Akan Ubah Hukuman Mary Jane

Presiden Filipina Ferdinand akan mengubah status hukuman terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso setelah dipindahkan.

0
Presiden Filipina Ferdinand akan mengubah status hukuman terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso setelah dipindahkan.

"Begitu pula nanti sebaliknya. Jadi ini merupakan hubungan kita kepada negara lain karena persahabatan, kesetaraan, keseimbangan, dan saling menghormati satu dengan yang lain," ucap Yusril.

Saat ini Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY. Mary Jane sudah tahu bahwa ia akan dipindah ke negara asalnya, Filipina.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here