Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta masyarakat untuk selektif dalam memanfaatkan teknologi, khususnya dalam mendukung kegiatan produktif di lingkungan pesantren dan sektor pertanian.
"Tidak semua teknologi harus diadopsi secara menyeluruh, tetapi perlu mempertimbangkan manfaat serta potensi dampak yang ditimbulkan," katanya dalam Forum Diskusi "Digitalisasi Koperasi untuk Kesejahteraan Petani dan Perkuatan Ketahanan Pangan Nasional di Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Dengan demikian, katanya dalam keterangan resmi, tidak semua harus diikuti, melainkan dipilih sesuai kebutuhan.
Ia menambahkan, penerapan teknologi di lingkungan pesantren, khususnya untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan, perlu dilakukan secara terukur dan tepat guna.
Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Saat ini pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial,” kata Meutya.
Ia mengajak para pelajar, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan, untuk turut berperan sebagai agen literasi digital dengan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya.