CARAPANDANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, ASN belum akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara. Rini mengatakan, pihaknya masih mendata ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, terlebih ada perubahan nomenklatur kementerian.
"Jangka pendeknya tentu kami untuk IKN memang belum menyentuh terlebih dahulu sekarang untuk perpindahan orangnya. Orangnya memang mau dipindah kemana? Saya ngga punya data lagi, sekarang sudah beda," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2025) malam.
Menurut Rini, pemindahan ASN ke IKN agak sulit berjalan dalam waktu dekat. Hal itu dikarenakan harus ada penambahan jumlah bangunan yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga dan pegawainya.
"Tower-towernya sudah didesain 34 kementerian, kemudian orang-orangnya juga mau berpindah kita sudah punya datanya. Tapi ternyata dengan adanya pemecahan kementerian, jadi kami juga harus menanyakan kembali orang-orangnya," kata Rini.
Ia mencontohkan ada sejumlah orang yang dulu berdinas di Kementerian Hukum dan HAM saat ini menempati tugas baru. Baik itu di Kementerian Hukum maupun Kementerian HAM.
Menurut Rini, dirinya harus mendata dan menanyakan kembali ke masing-masing kementerian/lembaga. Apakah orang-orang yang semula diproyeksikan pindah ke IKN tetap akan dipindah atau tidak.