"Termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," kata Rini. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini, anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) telah disediakan oleh instansi masing-masing. Ini sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Ia pun menyebut, penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan. aik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.
Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.