Beranda Warta Kementerian Mensos: Kemiskinan Akar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Daerah 3T

Mensos: Kemiskinan Akar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Daerah 3T

Core (inti) TPPO itu rata-rata kemiskinan. Wilayah-wilayah perbatasan itu rata-rata daerah miskin sehingga rentan terjadi TPPO

0
istimewa

Penanganan khusus yang dilakukan Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan, utamanya di kawasan tertinggal, terpencil, dan terluar (3T), tidak lepas dari bantuan yang sifatnya pemberdayaan guna mendorong masyarakat mandiri secara ekonomi dan keluar dari garis kemiskinan.

“Sudah saya perintahkan pada para Kepala Sentra untuk memetakan potensi apa di daerah-daerah yang dianggap miskin itu sehingga kita bisa lakukan untuk perbaikan ekonominya. Misalnya, di NTT, potensinya pertanian, maka kita maksimalkan potensinya,” ucap dia.

Beberapa kawasan perbatasan yang disebut Risma diberikan penanganan khusus, yakni Sebatik, Krayan (perbatasan dengan Malaysia), Wini, Malaka, Atambua (perbatasan dengan Timor Leste), Skouw (perbatasan dengan Papua Nugini), dan Bertam (perbatasan dengan Singapura).

Di Wini, misalnya, selain memberikan ibu-ibu bantuan peralatan untuk membuat kain tenun, Kemensos juga mendorong potensi Bunga Matahari sebagai daya tarik wisata dan biji bunga dikelola sebagai bahan baku minyak goreng.

“Di Skouw, kita bantu pemberdayaan berupa ayam petelur, ternak babi, dan beberapa anak kita kirim untuk mengikuti pelatihan di NTT. Kita dibantu juga oleh PLBN berupa 4 kios untuk masyarakat berdagang di lokasi PLBN,” katanya menjelaskan.

Adapun di Malaka, Kemensos memberikan bantuan pemberdayaan berupa ayam petelur dan peralatan untuk membuat tas dari tenun, termasuk menggali potensi pertanian di Malaka karena tanah subur dan suhu dingin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here