Beranda Ekonomi Mentan Ancam Cabut Izin Produsen MinyaKita Jika Berani Naikkan Harga

Mentan Ancam Cabut Izin Produsen MinyaKita Jika Berani Naikkan Harga

Amran menyatakan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

0
Ilustrasi

Menurutnya, ketersediaan bahan baku justru melimpah sehingga tidak logis jika harga mengalami kenaikan.

Amran memaparkan bahwa produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 juta–50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan domestik.

"Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri," tegas Amran seraya menambahkan bahwa implementasi B50 justru memberikan manfaat besar bagi Indonesia karena mampu menekan impor solar hingga sekitar 5 juta ton per tahun.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO Indonesia meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton, sementara kebijakan B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.

Kenaikan harga CPO justru mendorong perbaikan perawatan kebun sawit yang berdampak pada peningkatan produksi hingga 6 juta ton.

"B50 itu bukan mengambil dari minyak goreng, tapi dari alokasi ekspor. Jadi tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga minyak goreng," pungkas Mentan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here