Beranda Berita Menteri LH Hanif Faisol: Ajak Masyarakat Pilah Sampah Guna Sukseskan PSEL di Daerah

Menteri LH Hanif Faisol: Ajak Masyarakat Pilah Sampah Guna Sukseskan PSEL di Daerah

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan keberhasilan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah, mengingat teknologi yang digunakan membutuhkan sampah berkualitas untuk diolah menjadi energi

0
Menteri LH ajak masyarakat pilah sampah guna sukseskan PSEL di daerah

CARAPANDANG - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan keberhasilan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah, mengingat teknologi yang digunakan membutuhkan sampah berkualitas untuk diolah menjadi energi.

"Pilah sampah ini sebenarnya merupakan langkah transformasi menuju pembangunan waste to energy. Di dalam waste to energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF) tetap mensyaratkan sampah berkualitas. Sampah berkualitas itu hanya bisa kita sediakan bilamana sampahnya terpilah, sehingga diproyeksikan tiga tahun dari sekarang mungkin baru akan operasional waste to energy," kata Menteri LH Hanif di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah menginginkan operasional waste to energy benar-benar mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Indonesia dan tidak membebani negara.

Oleh karena itu, lanjutnya, kesadaran memilah sampah dari masyarakat sangat dibutuhkan karena kalori yang dihasilkan untuk energi terbarukan tersebut akan sangat tinggi pada saat sampah terpilah.

"Pada saat waste to energy beroperasi, maka sampah legacy atau sampah timbulan tahun 2026-2029 nanti bisa kita korek kembali, kita bisa mining (olah kembali) karena sudah terpilah. Kemudian, sampah segar atau organiknya juga sudah terpilah dari masyarakat," ucap Menterl LH Hanif.

Ia menyampaikan pemerintah menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah di area terbuka tanpa pengolahan bisa berakhir pada tahun 2026, dengan DKI Jakarta menjadi daerah awal yang menjadi panutan.

"Penertiban norma ini salah satu kunci untuk menuju menyukseskan gerakan pilah sampah dari Provinsi DKI ini menuju berakhirnya praktik open dumping," ucap Menteri LH Hanif.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mulai menertibkan pemilahan sampah di hotel hingga kawasan industri agar mampu mengelola sampahnya secara mandiri.

"Sampah di kawasan itu hotel, restoran, kafe, kawasan industri, kemudian pasar itu harus selesai sendiri. Pemerintah daerah juga sudah saya minta agar segera mengaktifkan tenaga pengawas lingkungan hidup, pejabat-pejabat pengawas lingkungan hidupnya, untuk mendorong semua pemilik kawasan melakukan pilah sampah dan menyelesaikan sampahnya sendiri," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here