Dia menegaskan bahwa saat ini Prabowo belum resmi dilantik dan berstatus sebagai presiden terpilih sehingga masih terbuka tahapan pembicaraan berikutnya.
"Karena Prabowo kan presiden terpilih, ada proses, ada momentum, ada tahapan, ketika Pak Prabowo sudah dilantik beliau menjadi presiden sekaligus kepala negara yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat pembantunya mungkin di situ akan lebih clear," kata dia.