Beranda Umum Meta Minta Perpanjangan Waktu untuk Bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi

Meta Minta Perpanjangan Waktu untuk Bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi

Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina Meta Berni Moestafa mengatakan telah meminta persetujuan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana diskusi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025

0
istimewaIlustrasi anak mengakses media sosial melalui gawai

CARAPANDANG.COM- Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina Meta Berni Moestafa mengatakan telah meminta persetujuan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana diskusi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas," kata Berni dalam pernyataan resmi yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Tanggapan ini merupakan respon dari Meta atas surat panggilan kedua yang dilayangkan Kemkomdigi kepada Meta karena menilai platform digital raksasa teknologi tersebut belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas.

Berni mengatakan pihaknya akan mendiskusikan rencana terkait regulasi PP Tunas dengan Kemkomdigi sebagai komitmen perusahaan tersebut untuk melindungi anak dan remaja di platform digital.

"Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya," kata Berni.

Sebelumnya pada Kamis (2/4) Kemkomdigi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Meta selaku pemilik platform Threads, Instagram, dan Facebook dan Google selaku pemilik YouTube.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here