Pada temuan tersebut menjelaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh guru (31,80%), pemilik dan atau pemimpin pondok pesantren (18,20%), kepala sekolah (13,63%), guru ngaji (13,63%), pengasuh asrama/pondok (4,5%), kepala madrasah (4,5%), penjaga sekolah (4,5%), lainnya (9%). Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa kekerasan di lingkungan sekolah bukan masalah yang sepele, tapi ini masalah yang sangat serius untuk dicari jalan keluarnya.
Perlu gerak cepat
Dari runtutan peristiwa yang penulis ungkap di atas menggambarkan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia tidak baik-baiknya. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah seperti fenomena gunung es, di permukaan terlihat sedikit, tapi pada kenyataannya ada banyak sekali masalah di bawahnya.
Maka itu perlu gerak cepat dalam mengatasi permasalahan kekerasan di lingkungan sekolah ini. Jika terus dibiarkan maka nasib pendidikan Indonesia yang akan dipertaruhkan. Sedangkan dunia pendidikan di Indonesia juga masih dihadapkan dengan masalah-masalah fundamental lainnya yang jauh lebih penting, yakni dari akses terbatas ke pendidikan, ketimpangan pendidikan, hingga kualitas guru dan tenaga pendidik.
Selain itu, pendidikan di Indonesia juga masih mengejar ketertinggalan anak dalam hal literasi dan numerasi. Negara kita masih jauh tertinggal dengan negara tetangga, seperti Singapura atau Malaysia. Ini juga harus menjadi perhatian penting untuk dipikirkan bersama.