CARAPANDANG - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diadakannya kembali pemungutan suara ulang (PSU) untuk daerah pemilihan (Dapil) VI (Boalemo-Pohuwato), Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengimbau seluruh masyarakat Pohuwato untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara ulang pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Imbauan ini disampaikan Bupati Saipul, disela menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun ke-85 Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Jum’at, (07/06/2024) malam, di aula Desa Londoun.
Selanjutnya bupati menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara ulang ini untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Partisipasi Anda sangat penting untuk menentukan masa depan daerah kita”,ujarnya.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan menyusul adanya putusan dari MK terkait adanya permasalahan dalam pemilihan sebelumnya.