Perkara ini diajukan pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari yang menilai kebijakan kuota hangus merugikan konsumen.
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangannya menegaskan kuota internet yang telah dibayar konsumen merupakan hak milik pribadi yang dilindungi konstitusi.