Beranda Hukum dan Kriminal MK Tolak Uji Materi Batas Usia 40 Tahun Capres-Cawapres

MK Tolak Uji Materi Batas Usia 40 Tahun Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden

0
istimewa

"Menurut mahkamah, ketentuan Pasal 169 huruf (q) UU 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) ternyata tidak bertentangan dengan perlakuan yang adil dan diskriminatif," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan mahkamah.

Sebelumnya, MK juga menolak uji materi pasal yang sama yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here