Mengutip laporan Kumparan, soal kendaraan dinas Rp 8,5 miliar itu, kata Rudy memang sudah ada. Namun, kendaraan tersebut tidak berada di Kalimantan Timur, melainkan di Jakarta. Alasannya untuk menunjang berbagai kegiatan kepala daerah di sana dan terkait juga dengan marwah Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tamu dari Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jangan dong, iya kan? Jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur," katanya.
Saat dimintai klarifikasi terkait perbedaan fungsi ini, Rudy meminta publik tidak bergunjing berlebihan terlebih di bulan suci Ramadhan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam pergunjingan yang dapat mengurangi pahala puasa.
"Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibahnya. Nanti dosanya berlipat ganda, ya kan," kata Rudy kepada wartawan di Samarinda.
Meski demikian, Rudy tetap menjelaskan bahwa pengadaan mobil itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas kepala daerah.