CARAPANDANG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor XI/1998. Surat tersebut diserahkan kepada keluarga mantan Presiden ke-2 RI pada Sabtu (28/9/2024).
Tap MPR tersebut membahas aturan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada Pasal 4, Tap ini secara eksplisit menyebut nama Soeharto di dalam teks tersebut.
Penyerahan surat dilakukan pada Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama keluarga besar Presiden Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan. Acara dihadiri pimpinan MPR RI, termasuk Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid.
Pada kesempatan tersebut, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut, menyampaikan permintaan maaf atas nama ayahnya. Ia meminta maaf atas kesalahan yang mungkin dilakukan ayahnya selama memimpin Indonesia selama 32 tahun.
"Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada Bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya," kata Tutut.
Menurutnya, segala keputusan yang diambil Soeharto selama masa jabatannya selalu didasari niat baik untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, dia juga mengakui bahwa sebagai manusia, tidak ada yang sempurna.