Fatwa Pajak Berkeadilan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat, khususnya dalam melindungi kebutuhan pokok rakyat.
MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Tolak Pajak Berulang untuk Rumah Tinggal
Fatwa ini ditetapkan sebagai bentuk tanggapan atas masalah sosial yang timbul akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil.