Beranda Politik Mulai 2024, ULP Prajurit TNI Sama Dengan Polisi

Mulai 2024, ULP Prajurit TNI Sama Dengan Polisi

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan nilai uang lauk pauk (ULP) atau uang makan operasi prajurit TNI sama dengan anggota Polri secara bertahap mulai 2024

0
istimewa

CARAPANDANG - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan nilai uang lauk pauk (ULP) atau uang makan operasi prajurit TNI sama dengan anggota Polri secara bertahap mulai 2024.

Untuk tahap pertama, prajurit TNI yang bertugas di Papua (wilayah operasi 5) menjadi kelompok pertama yang menerima kenaikan ULP itu dari Rp88.000 menjadi Rp202.000 pada 2024.

“Dari ratas (rapat terbatas) minggu kemarin, Bapak Presiden (Joko Widodo), dan saran dari Bapak Menhan (Prabowo Subianto), di situ ada juga Menkeu (Sri Mulyani), Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah disetujui untuk uang makan operasi khususnya di wilayah 5, di Papua, mulai Tahun Anggaran 2024 nanti sudah bisa diterima prajurit yang melaksanakan tugas operasi di Papua,” kata Panglima menjawab pertanyaan ANTARA pada sela-sela kegiatannya di Dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan untuk prajurit yang bertugas di wilayah operasi lainnya juga menerima kenaikan ULP itu secara bertahap pada 2024. Daerah operasi itu di antaranya, Pulau Jawa (wilayah operasi 1), Pulau Sumatera (wilayah operasi 2), Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan (wilayah operasi 3), Bali dan Nusa Tenggara (wilayah operasi 4).

“Kami masih Rp88.000 tahun ini. Insyaallah, pada Tahun Anggaran 2024, khususnya di wilayah 5 sudah kami bisa berikan kepada prajurit yang melaksanakan tugas operasi,” kata Panglima TNI.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here