Tanti Endang Lestasi mengatakan dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah desa akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan menciptakan desa yang informatif serta memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat. “Sehingga nantinya, dapat menjadi referensi bagi Pemerintah untuk menyusun dan menambil kebijakan dalam kemajuan desa di seluruh tanah air,” ucap Tanti.
Tanti menyebutkan ada tiga desa/nagari dengan kategori berbeda yang diusulkan menjadi perwakilan Sumbar mengikuti Apresiasi Keterbukan Informasi Publik yaitu Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dengan kategori Desa/Nagari Maju, Nagari Simalanggang dari Kabupaten Lima Puluh Kota dengan kategori Desa/Nagari Berkembang dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman dengan kategori Desa/Nagari Tertinggal.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir merasa bangga atas terpilihnya Nagari Simalanggang sebagai peserta yang akan mewakili Sumatera Barat dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. “Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetesi di tingkat nasional dan kami juga berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,”ujarnya.