Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat mengapresiasi Nagari Simalanggang yang telah ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang Apresiasi Komisi Infromasi Publik Desa tingat nasional. “Hal ini tentu tidak tiba-tiba ditunjuk saja tapi ini berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan banyak inovasi yang diberikan oleh nagari tersebut seperti Pelayanan melalui Whatsapp sehingga masyarakat tidak perlu datang cukup perangkat nagari akan menyampaikan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati Safaruddin berharap hal ini hendaknya sebagai pemicu nagari-nagari lain yang ada di Lima Puluh Kota untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan Informasi Publik yang telah diatur melalui UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan baik. “Kemudian bagi OPD terkait untuk dapat juga membina nagari-nagari kita dan kami mengucapkan terimakasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota ,” ujar Safaruddin.