Oleh karena itu, upaya menjaga harmoni harus terus dilakukan melalui penguatan rasa persaudaraan, saling menghormati, serta penghargaan terhadap ajaran dan keyakinan masing-masing pemeluk agama. “Kerukunan tidak hadir secara otomatis, tetapi harus dirawat bersama. Media memiliki peran strategis dalam memperkuat pesan moderasi, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman,” lanjut Ismail.
Penghargaan ini didasarkan pada capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang mencatat skor 77,89 tertinggi dalam sebelas tahun pelaksanaan survei. Survei IKUB dilakukan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah pluralitas masyarakat. Selain itu, hasil IKUB 2025 juga menunjukkan konsistensi kebijakan pemerintah dalam mendorong moderasi beragama sebagai pendekatan utama dalam pengelolaan keragaman.
Melalui penguatan dialog antarumat beragama, pemberdayaan forum kerukunan, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, Kementerian Agama terus berupaya memastikan kerukunan tidak hanya menjadi indikator statistik, tetapi juga terwujud dalam kehidupan sosial sehari-hari. dilansir infopublik.id