Beranda Hukum dan Kriminal Novel Soroti Kasus Andrie Yunus Yang Digiring Seperti Masalah Pribadi

Novel Soroti Kasus Andrie Yunus Yang Digiring Seperti Masalah Pribadi

Kritik Novel tidak terbatas pada dugaan penggiringan opini. Ia juga menyoroti prosedur hukum yang dinilai janggal karena proses pelimpahan berkas perkara berlangsung tanpa adanya pemeriksaan terhadap korban.

0
Novel Baswedan (tengah)

CARAPANDANG - Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menduga kuat adanya upaya menggiring opini publik untuk menyederhanakan motif di balik serangan tersebut menjadi sekadar "masalah pribadi".

Novel menyampaikan kekhawatirannya melalui akun X pada Rabu (8/4/2026), merespons langkah cepat Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka ke Oditurat Militer II-07 Jakarta sehari sebelumnya.

"Sejak awal, kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekadarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi. Ini sangat jahat karena pelaku belum diproses tuntas, sementara korban justru difitnah," tulis Novel, seperti dikutip oleh Kompas.com pada Rabu (8/4/2026).

Kritik Novel tidak terbatas pada dugaan penggiringan opini. Ia juga menyoroti prosedur hukum yang dinilai janggal karena proses pelimpahan berkas perkara berlangsung tanpa adanya pemeriksaan terhadap korban.

"Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?" ujar Novel dalam pernyataannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here