Beranda Umum Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf Belum Terdaftar

Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf Belum Terdaftar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berkomitmen tuntaskan sertifikasi tanah wakaf belum terdaftar. Nusron menyebut, 90 persen tanah wakaf akan disertifikasi dalam lima tahun ke depan.

0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berkomitmen tuntaskan sertifikasi tanah wakaf belum terdaftar. Nusron menyebut, 90 persen tanah wakaf akan disertifikasi dalam lima tahun ke depan.

CARAPANDANG - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berkomitmen tuntaskan sertifikasi tanah wakaf belum terdaftar. Nusron menyebut, 90 persen tanah wakaf akan disertifikasi dalam lima tahun ke depan.

Upaya ini melibatkan lembaga keagamaan, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI). Hal itu disampaikannya dalam Rakernas dan Halal Bihalal DMI, Sabtu (17/05/2025), di Jakarta.

"MoU ini sangat membantu percepatan target Kementerian ATR/BPN,” ujar Nusron usai penandatanganan. Nota kesepahaman dilakukan bersama DMI untuk percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Data Kementerian Agama mencatat ada 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Namun, baru 267.994 bidang yang telah bersertifikat, atau sekitar 47,6 persen.

Pada 2025, tanah wakaf bersertifikat tercatat baru 2.411 bidang. Sementara, ribuan lainnya masih dalam proses dan perlu dipercepat penyelesaiannya.

Nusron menjelaskan, mulai 1 Maret 2025 dibuka loket khusus sertifikasi tanah wakaf. Loket juga melayani yayasan dan organisasi masyarakat lainnya.

Kebijakan loket khusus ini bertujuan mempercepat proses administrasi pertanahan. Selama ini, antrean panjang jadi hambatan utama dalam pendaftaran tanah.

“Setiap tahun kami keluarkan sekitar tujuh juta sertipikat,” kata Nusron. Termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus berjalan.

Karena itu, menurutnya, percepatan tanah wakaf perlu diprioritaskan. Agar tak tertunda akibat antrean panjang pendaftaran reguler.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here