CARAPANDANG.COM- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meninjau langsung proses pengerukan Sungai Cakung Lama sepanjang delapan kilometer di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai upaya mencegah banjir di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Pramono menjamin bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak akan disertai penggusuran lahan penduduk, kecuali di Segmen 12 yang berada di Jalan Bakti, Jakarta Utara.
“Sama sekali kita tidak melakukan penggusuran. Alhamdulillah karena pendekatannya sangat personal yang dilakukan oleh tim masyarakat bisa menerima ini dengan baik,” kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.
Pengerukan Sungai Cakung Lama terbagi menjadi 12 segmen. Sebagian besar segmen akan mengikuti lebar eksisting sungai tanpa perlu pembebasan lahan.
"Dari delapan kilometer nanti posisi Segmen 1 sampai dengan Segmen 10 kita akan menggunakan lebar eksisting," kata Pramono.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta Ika Agustin Ningrum, untuk Segmen 11 masih menggunakan lebar eksisting sungai tanpa perlu pembebasan lahan.
Sedangkan Segmen 12 yang berada di Jalan Bakti dan memiliki lebar kurang lebih dua meter, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 39 Tahun 2023, segmen ini akan memerlukan pembebasan lahan.
Ika mengatakan, pekan lalu telah dilakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan di Segmen 12.